Konsultasi Sistem Informasi Kesehatan E-Puskesmas Dan RME Ke PT Infokes Indonesia Bandung
Salah satu Upaya yang saat ini sedang digalakkan adalah pengiriman Rekam medik pasien ke SATUSEHAT, untuk itu semua fasyankes harus menyelenggarakan system informasi layanan Kesehatannya berbasis elektronik. Permenkes Nomor 24 tahun 2022 mewajibkan fasilitas pelayanan Kesehatan termasuk Puskesmas untuk menjalankan system pelayanan Riwayat medis pasien secara elektronik. Kementerian Kesehatan secara tegas menjelaskan jika fasyankes tidak mengirimkan data Rekam Medik pasien secara elektronik (RME) maka akan diberikan sanksi yaitu penyesuaian status akreditasi dan pencabutan status akreditasi (SE Kemenkes RI Nomor HK 02.01/MENKES/1030/2023).
Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah memiliki 29 Puskesmas yang terdiri dari 5 Puskesmas BLUD dan 24 Non BLUD. 28 Puskesmas Rawat Inap dan 1 Non Rawat Inap. Sistem pencatatan dan pelaporan pelayanan Kesehatan yang bersifat UKP diselenggaran secara elektronik dengan menggunakan aplikasi ePuskesmas, 28 puskesmas sudah terintegrasi dan mengirimkan datanya ke SATUSEHAT, 1 puskesmas masih dalam proses karena puskesmas baru yaitu Puskesmas Pelabuhan Awang. Pertanggal 17 Juni 2024 prosentase pengiriman data RME ke SATUSEHAT dalam Zona Aman (62,21%) bahkan berada pada peringkat pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jika dihitung rata-rata capaian Kinerja Pelayanan di aplikasi ePuskesmas dari bulan Januari sd Juni sebesar (99,03 %).
Walaupun 29 puskesmas di lingkup OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, pelaksanan ePuskesmas bisa dibilang baik, respon cepat admin Infokes jika ada kendala di ePuskesmas sudah sangat baik, tetapi Ada beberapa kendala dan harapan yang dihadapi puskesmas yang perlu untuk segera diselesaikan yaitu jaringan internet tidak stabil, perangkat yang kurang, SDM pengelola Data belum terlatih, menu untuk skrening ILP yang belum lengkap, adanya menu-menu yang belum diketahui manfaatnya dan belum berfungsi maksimal, Panduan ePuskesmas belum terupdate. Untuk mengatasi permasalahan ini perlu dilakukan konsultasi langsung ke Infokes untuk mendapatkan penyegaran Kembali terkait pelaksaan aplikasi ePuskesmas di Lombok Tengah.