Setelah 35 Tahun Mengabdikan Diri, Pegawai Dinas Kesehatan Memasuki Masa Purna Tugas
Purna Tugas merupakan fase terakhir seorang Pegawai Negeri Sipil dalam mengabdikan diri untuk bangsa dan negara melalui jalur formal yang akan dilalui setelah melewati Batas Usia Pensiun.
Seperti halnya yang dialami Rachmat Dwi Antoro SKM., M.Kes, pegawai Dinas Kesehatan yang memasuki masa purna tugas pada 31 Oktober 2024 setelah selama 35 Tahun bekerja.
Untuk diketahui pegawai Pak Rachmat mengawali karier PNS pada Bulan Maret 1989 sebagai CPNS dan pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Puskemas Peujak sebelum di mutasi ke Dinas Kesehatan sebagai Kasi atau sekarang menjadi Sub Koordinator di Bidang Pelaynan Kesehatan (Yankes).
Acara penghormatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dengan penyerahan cenderamata oleh Kepala Kepala Dinas Kesehatan Dr. H. SUARDI, SKM., MPH., serta Kepala Bidang sebagai tanda kasih kekeluargaan saat pelaksanaan apel pagi pada (31/10/2024) di halaman kantor Dinas Kesehatan.