INGIN HASILNYA BAIK, MAKA HARUS DIKELOLA DENGAN BAIK

Praya, 23 November 2022

Berawal dari mau apa, mau kemana, dua kalimat ini harus terjawab dengan bagaimana melakukannya, kemudian siapa yang akan melakukan, berapa orang yang harus melakukan, bahan-bahan apa yang harus disiapkan, berapa modal yang dibutuhkan kapan dilakukan, membutuhkan waktu berapa lama. Selanjutnya siapa yang harus memberikan komando dan arahan. Jika semua sudah siap maka insyaAllah tujuan akan tercapai.

Kalimat diatas adalah kalimat pengelolaan atau manajemen. Tanpa pengelolaan yang baik atau tanpa manajemen yang baik, maka hasilnya kemungknan besar tidak baik juga. Untuk itu jika ingin menghasilkan sesuatu yang baik harus dikelola dengan baik juga.

Manajemen adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan agar tujuan tersebut tercapai secara efektif dan efisien. Rangkaian kegiatan itu ada 4 yaitu Perencanaan, Pengorganisasian, pelaksanaan dan pengontrolan.

Perencanaan itu adalah merencanakan sesuatu, pada perencanaan ini ditetapkan Tujuannya untuk apa, kapan dilakukan, orang yang melakukan berapa banyak, bahannya apa saja, biayanya berapa. Pengorganisasian adalah pembagian tugas, siapa melakukan apa, kapan dilakukan dan pemimpinnya siapa, jika sudah siap barulah Pelaksanaan dilakukan. Pelaksanaan adalah melakukan sesuatu sesuai dengan yang telah ditetapkan, dalam proses pelaksanaan harus selalu diawasi, jika salah arah segera di ingatkan, yang mengingatkan adalah komandannya, jika terlalu cepat ingatkan untuk pelan-pelan, jika terlalu lambat ingatkan cepatkan sedikit waktu semakin mepet. Mengingatkan inilah yang disebut dengan Pengontrolan atau penilaian.

Walaupun ke 4 rangkaian itu sudah dilaksanakan sesuai rencana, hal yang paling menentukan keberhasilan adalah kerjasama tim atau kekompakan sehati dan sejiwa. Misalnya pelaksananya ada 8 orang, maka ke 8 orang ini harus satu jiwa. Satu saja yang melenceng maka hasilnya kemungkinan besar tidak sesuai harapan. Untuk itu Kekompakan tim harus selalu dibina dan dijaga, Jika ada yang merasa tidak mampu sebaiknya keluar saja dari tim ketimbang merusak segalanya.

DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH HEBAT

KABUPATEN PERAIH ODF DAN 3 PILAR STBM NASIONAL, SANITARIAN TERBAIK NASIONAL dan INOVASI TERBAIK MADYA NASIONAL

Praya, 23 November 2022

Bapak Wabup Kab. Lombok Tengah Menerima Penghargaan

Bangkit Indonesiaku, Sehat Negeriku” merupakan tema yang di usung pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang ke 58 Tahun 2022. Bersamaan dengan ini bertempat di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Kementerian Kesehatan RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah yang berprestasi dibidang Kesehatan Lingkungan STBM AWARD.  Kabupaten Lombok Tengah merasa bangga karena pada acara penerimaan STBM AWARD ini mendapatkan 2 penghargaan yaitu Kabupaten ODF dengan capain 3 pilar STBM dan Sanitarian Terbaik Nasional atas nama Hj. Bq. Kusliana, ST Sanitarian Puskesmas Mujur Kecamatan Praya Timur. Dengan diterimanya 2 jenis penghargaan ini, merupakan Kado terindah di penghujung tahun 2022 bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah  khususnya dan Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya.

Hal yang sama juga diterima oleh Provinsi kita tercinta Provinsi NTB mendapatkan penghargaan Provinsi ODF dengan 3 pilar, luar biasa, semoga kedepannya Kabupaten Lombok Tengah dan Provinsi NTB semakin mendunia. Penghargaan untuk Kabupaten Lombok Tengah diterima langsung oleh Bapak Wakil Bupati Kab. Lombok Tengah Bapak Dr. H. Nursiah,S.Sos.,M.Si didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah Bapak Dr. H. Suardi,SKM.,MPH. Sedangkan untuk Provinsi NTB diterima langsung oleh Ibu Wagub Prov NTB ibu Dr.Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah,M.Pd didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Bapak dr. H. Lalu Hamzi Fikri,MM.,MARS 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Dr. H. Suardi, SKM., MPH menyatakan bahwa hasil yang kita peroleh hari ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, beliau mengucapkan terima kasih kepada Kepala Bidang P3KL, Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, Semua Kepala Puskesmas, para sanitarian Puskesmas dan semua Tenaga Kesehatan.  Tidak menutup kemungkinan dengan modal sinergisitas dan kekompakan semua Unsur kesehatan, dukungan Teknis dari Dinkes Prov NTB, dukungan dari sektor-sektor terkait dan terlebih dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah maka pada tahun 2023 Kabupaten Lombok Tengah akan sukses meraih Kabupaten STBM 5 Pilar.

Dibawah ini adalah sosok Sanitarian terbaik Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah tahun 2022 yang mendapatkan penghargaan Sanitarian terbaik tingkat Nasional Hj. Bq. Kusliana, ST.

 

Terdapat satu orang lagi talenta muda, gadis cantik dan energik, dia adalah Zahra Laily SKM, Putri Asli Lombok Tengah saat ini sebagai CPNS Promotor Kesehatan di Puskesmas Bonjeruk, telah berhasil mengharumkan Lombok Tengah dan NTB. Dia satu-satunya yang lolos di Tingkat Nasional pada ajang Lomba Inovasi Puskesmas Semiloka Nasional ke-2 APKESMI (Akselerasi Puskesmas Indonesia) yang diselenggarakan di Padang, Sumatera Barat pada tanggal 24-27 Oktober 2022. 

Judul Inovasi yang diciptakan adalah APDOMEN (Aplikasi Diet Penderita Diabetes Melitus Hipertensi dan Penyakit Jantung Koroner) berlomba dengan ratusan Inovasi-inovasi dari seluruh Indonesia. Aplikasi APDOMEN yang dibawakan oleh Zahra Laily SKM mendapatkan Juara dengan Katagori MADYA..Luar biasa, tetaplah berkarya dan bermanfaat Zahra.

 

author : AL

 

 

 

 

 

 

Pendampingan Skreening Kesehatan Indera di Sekolah

Praya, 29 September 2022

Program Kesehatan Indera merupakan salah satu bagian dari program PTM. Pada minggu ke 3 bulan september 2022, pendampingan skreening kesehatan indera oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Kesehatan Provinsi NTB dipusatkan di wilayah kerja Puskesmas Puyung. Sebanyak 32 sekolah tingkat SD/SMP sederajat menjadi sasaran skreening kesehatan indera. Adapun total  jumlah siswa yang di skreening sebanyak 5.006 siswa, dari hasil skreening ditemukan sebanyak 4.831 siswa memiliki penglihatan normal, 175 siswa mengalami gangguan refraksi dan 2 orang siswa mengalami gangguan pendengaran. Kedepan diharapkan, kegiatan skreening kesehatan indera dapat dilakukan oleh semua puskesmas di Kabupaten Lombok Tengah sebagai bagian dari program PTM (penyakit tidak menular).

 

Author : Herlina Novita

 

 

Deteksi Dini Faktor Risiko PTM di Dusun Lemerek, Desa Puyung, Kec. Jonggat, Kab. Lombok Tengah

SENIN, 26 SEPTEMBER 2022

Penyakit tidak menular, juga dikenal sebagai penyakit kronis dengan durasi yang panjang dan progres penyembuhan yang umumnya lambat. Semua kelompok usia dan semua wilayah di dunia berisiko terkena PTM. Sebanyak 80% kasus penyebab kematian akibat PTM berada di negara berpenghasilan menengah dan rendah. Adanya peningkatan pesat kasus PTM, diprediksi akan menghambat upaya penaggulangan kemiskinan di negara-negar berpenghasilan rendah dan menengah, karena memaksa pemerintah memprioritaskan biaya pelayanan kesehatan untuk penderita PTM. Beban yang diakibatkan oleh penyakit tidak menular antara lain meningkatnya kematian prematur dan disabilitas, yang akan berpengaruh terhadap produktivitas dan kependudukan serta berperan pada pertumbuhan ekonomi negara.

Untuk mengurangi dampak PTM pada individu dan masyarakat dilakukan dengan pendekatan komprehensif yang mengharuskan keterkaitan semua sektor termasuk kesehatan, pembiayaan, pendidikan, pertanian, termasuk dukungan dari luar negeri. Upaya tersebut mencakup upaya promotif, preventif, kuratif, dan atau paliatif.

Pada riskesdas tahun 2013, angka obesitas menunjukkan 14,8% sedangkan riskesdas tahun 2018 sebesar 21,8%. Hal ini dipengaruhi oleh kondisi transisi teknologi yang terjadi dimana segala kemudahan dapat terjangkau melalui alat komunikasi seperti kemudahan mengakses makanan dan minuman siap saji dan transportasi yang berdampak pada konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan serta penurunan aktivitas fisik. Selain itu, transisi demografi juga ikut mempengaruhi. Usia harapan hidup orang Indonesia semakin tinggi, maka potensi untuk terkena PTM juga bertambah. Penyakit Tidak Menular dapat dikendalikan atau dikontrol sepanjang penderita patuh minum obat sesuai anjuran dokter. Hal yang sangat mungkin untuk mencegah PTM adalah dengan melakukan intervensi pada faktor risiko yang meliputi perilaku merokok, konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan, kurangnya aktivitas fisik serta obesitas.

Hasil riskesdas 2018, prevalensi penyakit tidak menular masih sangat tinggi bahkan cenderung meningkat. Dengan semakin meningkatnya angka prevalensi penyakit tidak menular, maka angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular juga semakin meningkat yang diakibatkan oleh komplikasi yang tidak dikendalikan dengan baik dan benar sesuai dengan standar.

Untuk itu, sebagai upaya untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat PTM serta meningkatkan capaian kinerja program pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular maka Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah, seksi P2P, program PTM melaksanakan kegiatan “Deteksi Dini Faktor Risiko PTM” di dusun Lemerek, Desa Puyung, yang meliputi:

  1. Deteksi Dini DM, Obesitas, Hipertensi dengan sasaran 400 orang
  2. Deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim dengan sasaran 300 orang
  3. Deteksi dini gangguan penglihatan dan/atau gangguan pendengaran dengan sasaran 5000 orang

Kegiatan ini, bertujuan untuk mendukung pencapaian indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM). Adapun hasil kegiatan tersebut, dari 400 sasaran yang di screening di peroleh : orang dengan DM sebanyak 106 orang, obesitas sentral sebanyak 80 orang, dan orang dengan tekanan darah tinggi sebanyak 169 orang. (Penulis: Puji Astri, programer PTM, Dikes Loteng)

 

 

Author : Fuji

KUNJUNGAN KERJA KADINKES KAB.LOMBOK TENGAH KE DENPASAR BALI BERSAMA TIM

Praya, 20 September 2022

Kunjungan Kepala Dinas Kesehatan Kab.Lombok Tengah bersama Tim ke Denpasar Bali dalam rangka meninjau langsung kondisi Rumah Singgah Pasien di Bali yang berlokasi di jln Pulau Ambon No 22.

Adapun Penyediaan Rumah Singgah Pasien ini merupakan program Pemerintah Kab.Lombok Tengah Yang di Inisiasi oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati (H.LALU PATHUL BAHRI,S.IP dan Dr.H.NURSIAH,S.Sos.,M.Si).

Penyediaan Rumah Singgah Pasien ini Kali perdana di Anggarkan melalui Dana APBD Tahun 2022 yang ada di DPA Bidang Yankes Sub Mutu.

Rumah Singgah Pasien Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama (MoU) dengan Yayasan Tunas Angen Indonesia dan dikelola oleh Ibu Natalia selaku pelaksana lapangan yang mengawasi dan mendampingi langsung pasien-pasien terutama yang berasal dari kabupaten Lombok Tengah yang sedang menjalani perawatan di RS Sanglah Denpasar Bali.

Selama kunjungan tim Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah yang dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah ( Dr. Suardi, SKM.,MPH) dimana selama di lokasi beliau bersama tim meninjau langsung kondisi pasien dan rumah singgah yang cukup layak untuk menjadi tempat peristirahatan pasien selama menjalani perawatan terutama dilihat dari kondisi rumah dan sarana prasarana yang ada serta jarak antara rumah singgah dengan rumah sakit tempat menerima pelayanan cukup dekat dan mudah dijangkau.

Berikut foto dibawah kondisi Rumah Singgah Pasien Pemkab. Lombok Tengah

 

author : Sudarman,S.Kep

RAPAT KOORDINASI KOALISI ORGANISASI PROFESI INDONESIA UNTUK TB (KOPI TB)

 

Untuk meningkatkan kualitas dan capaian Program TBC, dibutuhkan adanya penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasyankes pemerintah maupun swasta (Public-Private Mix/PPM). Di tingkat kabupaten/kota, dikenal istilah District-based Public Private Mix (DPPM) TBC. Dalam strategi DPPM, koalisi organisasi profesi berperan sebagai penggerak DPPM, oleh karena itu upaya penguatan peran organisasi profesi sangatlah penting.

Koalisi organisasi profesi penanggulangan Tuberkulosis adalah gabungan dari beberapa organisasi profesi yang mempunyai komitmen terlibat dalam upaya penanggulangan TB di tingkat nasional, provinsi, dan di kabupaten/kota melalui jaringan PPM TB

Visi dan misi KOPI TB sendiri adalah eliminasi TB di Indonesia tahun 2030 dengan :

  1. Meningkatkan keterlibatan praktisi dalam kegiatan penanggulangan TB nasional.
  2. Menjamin semua anggota profesi melaksanakan tata laksana TB sesuai dengan International Standard Tuberculosis Care (ISTC) dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran TB (PNPK TB)
  3. Menjamin semua pasien TB yang diobati ternotifikasi dalam sistem informasi Program TB Nasional
  4. Meningkatkan keberhasilan penaggulangan TB

Tugas dan Fungsi Organisasi Profesi

  1. IDI sebagai Induk Organisasi Profesi Dokter mensosialisasikan regulasi yang mewajibkan anggotanya untuk melakukan tatalaksana TB sesuai standar serta melaporkan kasus TB yang ditemukan dan atau diobati.
  2. PDPI, PAPDI, IDAI, PERDOKI, PDUI, dan PDKI sebagai organisasi profesi yang menangani TB memberikan informasi teknis tentang Manajemen kasus TB dan memberikan anjuran kepada anggotanya untk melakukan wajib lapor.
  3. PAMKI, PDS PATKLIN, dan PATELKI sebagai organisasi Ahli Mikrobiologi Klinik, Ahli Patologi Klinik, dan Ahli Teknologi Laboratorium Medik akan mengeluarkan surat edaran pada anggotanya agar:
    • Melakukan pemeriksaan TB sesuai pedoman.
    • Memastikan layanan laboratorium ikut dalam uji mutu kualitas laboratorium pemeriksaan TB.
    • Memastikan adanya kelanjutan layanan bagi orang terindikasi TB.
  4. PDSRI sebagai organiasi ahli radiologi akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
    • Mendukung intensifikasi penemuan kasus TB melalui kegiatan skrining terduga TB menggunakan pemeriksaan radiologis.
    • Memastikan semua pasien sugestif TB berdasarkan pemeriksaan radiologis TB mendapatkan tatalaksana lanjutan diagnosis sesuai standar.
  5. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai induk organisasi apoteker akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
    • Tidak melayani pembelian OAT tanpa resep.
    • Melakukan konfirmasi kepada dokter memberikan resep OAT yang tidak sesuai standar.
    • Memastikan orang dengan gejala TB untuk memeriksakan diri ke fasyanker
  6. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai induk organisasi perawat akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
    • Memastikan orang dengan gejala TB mendapatkan pemeriksaan sesuai standar.
    • Mendukung pengobatan sesuai standar.
    • Memberikan edukasi dan informasi tentang penanggulangan TB kepada keluarga dan masyarakat

Dalam upaya penguatan jejaring Publik Private Mix (PPM) TBC di kabupaten Lombok Tengah, Dinkes Lombok Tengah mengadakan pertemuan koordinasi dengan organisasi profesi/KOPI TB dan Asosiasi Fasyankes pada Sabtu, 17 September 2022 di Aula Bidang P3KL Dinkes Lombok Tengah.

Tujuan pertemuan ini untuk melakukan koordinasi intensif dengan komponen jaringan DPPM TB di kabupaten Lombok Tengah serta meningkatkan peran dari masing-masing stakeholder dalam rangka pelibatan fasyankes pemerintah dan swasta dalam jejaring PPM di kabupaten Lombok Tengah . Peserta pertemuan adalah Tim KOPI TB dari perwakilan 18 Organisasi Profesi dan Asosiasi Fasyankes yaitu PERSI serta Mitra TBC kabupaten Lombok Tengah yaitu STPI-Penabulu. Pada pertemuan ini diharapkan peserta mengetahui perannya dalam Penanggulangan TBC, mengetahui permasalahan Program TBC di kabupaten Lombok Tengah, termasuk kontribusi dan keterlibatan faskes dalam jejaring PPM

Evaluasi EPPGBM

Praya, 10 September 2022

Pembukaan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr H Suardi, SKM.,MPH

Pada hari Sabtu, 10 September 2022 berlokasi di Hotel Grand Royal Batujai – Praya, telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi ELektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM). Giat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Bapak Dr. H. Suardi SKM.,MPH didampingi oleh Kepala Bidang Kesmas pak dr Nasrullah dan subkoordinator gizi Irwan, SGz.  Pada kesempatan ini Bpk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah banyak memberikan arahan-arahan tentang pentingnya Pencatatan dan Pelaporan, terutama EPPGBM.

Paparan dari Kepala Bidang Kesmas, dr Nasrullah

Sebagaimana kita ketahui bahwa Status gizi dapat memberikan gambaran derajat kesehatan masyarakat di suatu wilayah yang diukur melalui berbagai indikator antara lain status gizi balita, GAKI, KEK, dan anemia zat besi. Penilaian status gizi masyarakat biasanya menggunakan indikator status gizi balita. Status gizi adalah ekspresi dari keadaan keseimbangan dalam bentuk variabel tertentu. Jika keseimbangan ini terganggu, maka cenderung terjadi gangguan pada pertumbuhan tubuh. Gangguan ini dapat tercermin dari perubahan pada berat badan (BB) atau tinggi badan (TB).

Peserta sedang mendengarkan paparan

Pengukuran status gizi didasarkan atas standar World Health Organization (WHO, 2005) dan telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar Antropometri Anak. Didalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa status gizi balita dapat diukur berdasarkan tiga indeks, yaitu Berat Badan menurut Umur (BB/U), Tinggi Badan menurut Umur (TB/U), dan Berat Badan menurut Panjang atau Tinggi Badan (BB/PB atau TB). 

Untuk itu semua keadaan Balita yang terkait Berat Badan (BB), Tinggi Badan atau Panjang Badan (TB/PB) dan Umur (U)  harus direkam dan dicatat dengan baik.  Salah satu Instrumen atau aplikasi yang saat ini dikembangkan dan dijalankan adalah aplikasi EPPGBM, aplikasi ini akan mencatat dan merekam semua keadaan Balita secara tepat, akurat, relevan dan uptodate, sehingga gambaran status gizi balita juga dapat digambarkan secara cepat, tepat dan akurat.

Terkait dengan pentingnya EPPGBM di Kabupaten Lombok Tengah Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah melalui sukoordinator Gizi, mengadakan meeting evalusi dengan semua Petugas Gizi di Kabupaten Lombok Tengah, harapannya semua data balita di kabupaten Lombok Tengah 100 persen dapat dicatan dan direkam dengan baik di aplikasi EPPGBM.

Salam hormat buat semua Petugas Gizi Lombok Tengah, tidak berlebihan penulis sampaikan You All The Best Tiem, keep your spirit for 5202

 

wassalam
author / AL

 

 

 

 

PERTEMUAN MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM PENYAKIT TBC TINGKAT KAB. LOMBOK TENGAH

Praya, 16 September 2022

Pembukaan oleh Kabid P3KL Pak PUTRA WANGSA S.Kep.,MPH

TBC (Tuberkulosis) masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global dan nasional. Indonesia merupakan negara pertama diantara negara-negara dengan beban TBC yang tinggi di wilayah Asia Tenggara yang berhasil mencapai target Global untuk TBC pada tahun 2006, yaitu 70% penemuan kasus baru TBC BTA positif dan 85% kesembuhan .

Penyampaian Materi oleh sub koordinator P2P, H.SAHNAN,S.Sos

Angka prevalensi TBC Indonesia berdasarkan hasil survey prevalensi tahun 2013-2014 adalah 660 per 100.000 penduduk, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban TB yang tinggi di dunia. Capaian program Tuberkulosis di Indonesia hingga Juli 2022 menunjukkan pencapaian indikator angka penemuan kasus (Treatment Coverage) sebesar 28% dan angka keberhasilan pengobatan (Treatment Succes Rate) sebesar 77%. Masih rendahnya pencapaian TC dan TSR tentu menjadi perhatian mengingat kedua indikator tersebut mempengaruhi upaya eliminasi tuberkulosis.

penyampaian materi oleh Bu Ratu

Berdasarkan laporan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), capaian program TB di Kab. Lombok Tengah periode Januari-Agustus 2022 menunjukkan indikator angka penemuan kasus (Treatment Coverage) sebesar 23,8% dengan angka absolut kasus 738 kasus dan angka keberhasilan pengobatan (Treatment Succes Rate) tahun 2021 sebesar 86% dari terget 90%. Berbagai tantangan yang perlu menjadi perhatian yaitu TBC yang belum ditemukan, TBC-Resisten Obat (TB RO), TB/HIV, TBC-Diabetes, TBC pada anak dan masyarakat rentan lainnya. Hal ini memacu pengendalian TBC nasional terus melakukan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program termasuk upaya perluasan penggunaan TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk mempercepat diagnosis sehingga pasien dapat memperoleh pengobatan sedini mungkin. 

Pemeriksaan laboratorium dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) merupakan terobosan dalam percepatan penanggulangan TBC dengan mempermudah akses dan mempercepat diagnosis sehingga pasien khususnya terduga TBC, TBC-RO, TBC-HIV, TBC-DM, TBC pada anak dan masyarakat rentan lainnya dapat memperoleh pengobatan sedini mungkin. 

Untuk dapat meraih keberhasilan dalam mencapai target program diperlukan penanganan yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan pada semua komponen DOTS, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi. Kasus-kasus under-reporting dan under-diagnosis memerlukan upaya monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan penerapan strategi DOTS di Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga percepatan penemuan kasus dan eliminasi TBC dapat tercapai.

Pertemuan ini  dilakukan untuk mengevaluasi kinerja program TBC di Fasyankes guna mengetahui kendala dan tantangan yang dihadapi serta untuk menyusun rencana tindak lanjut dalam upaya meningkatkan cakupan program P2TB di Kabupaten Lombok Tengah.

 

author
bu Ratu

 

 

 

 

STRATEGI PEMENUHAN KEBUTUHAN DARAH DI LOMBOK TENGAH OLEH UNIT TRANSFUSI DARAH DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK TENGAH

Praya, 11 September 2021
MUH MUNZIR, PENANGGUNG JAWAB TEKNIS PELAYANAN UTD DIKES LOTENG

Pelayanan transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial. Pelayanan transfusi darah merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan yang sampai saat ini, untuk beberapa kasus, masih menjadi satu-satunya upaya untuk menyelamatkan nyawa atau memperbaiki kondisi kesakitan. 

Di Indonesia, kebutuhan pelayanan darah yang berkualitas semakin dituntut guna mendukung pencapaian tujuan memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran pada tahun 2030. Pelayanan darah yang berkualitas diharapkan dapat mengurangi kematian akibat perdarahan pada ibu bersalin maupun kasus perdarahan lainnya, juga menunjang penanganan kelainan darah yang membutuhkan transfusi (International NGO Forum On Indonesian Development, 2017).

Unit Transfusi Darah adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyedian darah dan pendistribusian darah.. Sebagai penyedia darah, UTD dituntut untuk memenuhi kebutuhan permintaan darah pada masing-masing wilayah kerja. Pemenuhan permintaan darah oleh UTD dibagi menjadi permintaan rutin, keadaan khusus dan keadaan persediaan darah kosong, serta situasi gawat darurat dan kejadian luar biasa. 

Kebutuhan darah di Indonesia menurut World Health Organizattion (WHO) adalah minimal 2% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2016 jumlah penduduk di Indonesia adalah 258.704.100 jiwa, maka jumlah kebutuhan darah yang harus terpenuhi adalah 5.174.100, namun pada kenyataannya donasi darah yang dihasilkan adalah 3.2522.077 yang artinya pemenuhan permintaan darah belum terpenuhi.

Kabupaten Lombok Tengah pada tahun 2020 memiliki jumlah penduduk sebesar 1.034.859 jiwa, sehingga menurut aturan dari WHO kebutuhan darah yang harus dipenuhi adalah 20.697 kantong darah sedangkan total produksi darah oleh UTD pada tahun 2020 adalah 5.612 kantong atau sekitar 27% yang artinya pemenuhan permintaan darah masih jauh dari target.

Setiap UTD memiliki tanggung jawab untuk memenuhi ketersediaan darah di wilayah kerja atau jejaringnya. Ketersediaan darah sangat tergantung pada kemauan dan kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela dan teratur. Untuk mencapai itu UTD perlu melakukan kegiatan rekrutmen donor yang meliputi upaya sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela, pengerahan donor serta pelestarian donor. Target utama rekrutmen donor adalah diperolehnya jumlah darah sesuai dengan kebutuhan atau target UTD yang difokuskan pada pendonor darah sukarela berisiko rendah. 

Berbagai upaya yang dilakukan UDD/UTD untuk menjaring ketersediaan darah tersebut diantaranya dengan membangun jejaring, menghidupkan komunikasi serta kerjasama dengan semua komponen masyarakat. Keikutsertaan dinas atau instansi terkait sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah yang harus terpenuhi. Untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan kebutuhan darah, jangkauan kerjasama jejaring diperluas sampai ke daerah perifer yang meliputi Puskesmas dan jejaringnya. Hal tersebut untuk mendukung terlaksananya program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) di Puskesmas. Diharapkan dengan terlaksananya program tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kematian ibu di wilayah setempat.

STRATEGI REKRUTMEN DONOR DARAH

Berbagai strategi yang dilakukan oleh UTD Dinkes Kabupaten Lombok Tengah dalam merekrutmen Donor darah adalah sebagai berikut :

1. Quick Wins Pelayanan Darah

Quick Wins Pelayanan Darah adalah program untuk mendukung Nawacita di bidang kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu. Di antaranya dengan meningkatkan akses pelayanan darah yang berkualitas yang dilakukan melalui kerjasama antara Puskesmas, UTD dan Rumah Sakit.

Kebijakan Quick Wins pelayanan darah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Strategi Kementrian Kesehatan Tahun 2015 – 2019 dan  Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Kerja Sama antara Puskesmas, Unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit dalam Pelayanan Darah untuk Menurunkan Angka Kematian Ibu.

Quick Wins pelayanan darah bertujuan untuk menjamin tersedianya darah yang cukup bagi ibu hamil, bersalin dan nifas, dan juga meningkatkan peran serta masyarakat untuk menjadi pendonor darah sukarela. Dengan adanya program ini diharapkan kekurangan jumlah kantong darah dan jenis golongan darah langka dapat dipenuhi.

Kegiatan pelayanan darah meliputi perencanaan, pengerahan dan seleksi pendonor darah, penyediaan darah, pendistribusian darah, dan tindakan medis pemberian darah kepada pasien untuk penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. 

Kegiatan pengerahan, rekrutmen dan seleksi donor darah selain dilakukan di UTD, dapat juga dilakukan di Puskesmas oleh tenaga kesehatan terlatih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya kecukupan persediaan darah dalam menunjang upaya penuruan angka kematian ibu hamil dan ibu melahirkan. Dengan itu diharapkan keluarga, kerabat atau masyarakat dimana ibu hamil berada bisa tergugah untuk mendonorkan darahnya ketika diperlukan. Lebih lanjut ditujukan untuk menyiapkan calon pendonor yang sehat dan memiliki golongan darah yang sama dengan ibu hamil yang akan melahirkan dan kemungkinan membutuhkan darah untuk menyumbangkan darahnya di UTD.

Rekrutmen calon donor darah pendamping dilaksanakan berdasarkan prinsip donor darah sukarela, dan ditujukan untuk mendapat calon donor yang memenuhi syarat donor darah risiko rendah dan memiliki golongan darah yang sama dengan ibu hamil tersebut. 

Rekrutmen dan seleksi awal donor dilakukan dengan meminta Ibu hamil dan keluarganya agar menyiapkan 4 orang calon donor pendamping siaga sebagaimana tertuang di dalam buku KIA (Ibu Hamil) pada halaman 19 yang kemudian dilakukan seleksi awal dengan datang ke Puskesmas 14 hari sebelum taksiran partus ibu hamil oleh Dokter / Bidan. Setelah disiapkan Calon Donor Siaga kemudian datanya diteruskan ke Dinas Kesehatan dengan tembusan ke UTD. Selanjutnya UTD harus menerima rujukan calon donor darah siaga / pendamping di UTD pada 7 – 10 hari sebelum tanggal taksiran partus ibu hamil untuk dilakukan pengambilan darah pendonor pendamping sebagaimana prosedur dan alur pelayanan donor darah pada umumnya mulai dari seleksi, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan Hb dan golongan darah.  Kemudian oleh UTD akan menjamin darah tersebut menjadi stok darah yang disiapkan bagi ibu hamil yang akan melahirkan sehingga pada saat dibutuhkan UTD bisa menjamin ketersediaan darah yang  aman dan berkualitas untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan pasien ibu bersalin di Rumah Sakit. 

Di Lombok Tengah pada tahun 2021 jumlah ibu hamil mencapai 21.665 jiwa, apabila setiap ibu hamil mempersiapkan calon donor siaga sebanyak 4 orang maka jumlah kebutuhan darah akan tersedia dan bisa terpenuhi sehingga angka kematian ibu hamil karena faktor perdarahan dapat ditekan. 

2. Jejaring Donor Darah Desa Siaga

Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri.

Tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap kesehatan di wilayahnya. Sedangkan tujuan khususnya adalah peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan, peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawatdaruratan dan sebagainya), dan peningkatan kesehatan di lingkungan desa dengan meningkatkan kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.

Apabila diasumsikan setiap desa menyumbangkan darah sebanyak 20 kantong per kegiatan mobile unit donor darah, maka akan di dapatkan sekitar 80 kantong dengan penyelenggaraan sebanyak 4 kali per tahun. Maka Lombok Tengah dengan 12 kelurahan dan 127 desa selama setahun dapat mengumpulkan sebanyak 11.120 kantong per tahunnya.  Diharapkan setiap Desa / Kelurahan dapat memaksimalkan kerjasama dengan UTD sehingga kebutuhan darah di Lombok Tengah dapat terpenuhi. 

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan dari desa siaga, UTD sebagai fasilitas layanan kesehatan menawarkan kerjasama dengan desa siaga untuk pelaksanaan donor darah sebagai upaya membantu meringankan dan mewujudkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk kepedulian dan partisipasi masyarakat desa siaga. Lingkup kerjasama UTD dan desa siaga meliputi pelaksanaan komunikasi, informasi dan edukasi tentang donor darah, kemudian untuk pengorganisasian, pelaksanaan  pengambilan darah serta pelestarian donor darah sukarela, dan juga untuk penyediaan donor darah secara sukarela dan berkelanjutan. Dengan dilaksanakannya kerjasama antara UTD dan desa siaga hal ini berarti kedua belah pihak  telah mengupayakan tersedianya stok darah bagi masyarakat desa siaga yang bersangkutan sehingga sewaktu waktu dapat menyampaikan ke UTD untuk menggunakan stok darah tersebut pada saat ada warga desa yang membutuhkan transfusi darah di Rumah Sakit di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. 

3. Kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah

Strategi selanjutnya adalah bekerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya membantu dan mewujudkan bantuan kemanusiaan dengan mengadakan kegiatan mobile unit donor darah rutin ke setiap OPD sehingga dapat membantu pemenuhan kebutuhan darah. 

Dalam hal ini OPD diharapkan mampu untuk memberikan edukasi kepada staff masing-masing OPD sehingga tergerakkan untuk menjadi donor darah sukarela yang lestari.Lombok Tengah terdapat 33 OPD diantaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satuan Polisi Pamong Praja, Sekretariat Daerah,Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan juga PPID Utama.

Diharapkan pada setiap OPD dapat menyiapkan setidaknya 10 calon pendonor darah sukarela, sehingga apabila dilakukan 4 kali mobile unit donor darah ke OPD dalam setahun dengan target 10 kantong akan didapatkan 1.320 kantong darah.

4. Kebijakan Bupati/Pemerintah Daerah

Untuk mendukung segala bentuk strategi pemenuhan kebutuhan darah di Lombok Tengah, alangkah baiknya Bupati atau Pemerintah Daerah dapat membuat kebijakan mengenai pelestarian donor darah sukarela pada setiap sasaran karena kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan lintas sektor. Kebijakan Bupati atau Pemerintah dapat dalam bentuk peraturan, keputusan atau instruksi. Harapannya dengan dibuatnya sebuah kebijakan oleh Bupati atau Pemerintah Daerah maka peluang UTD untuk melakukan mobile unit akan semakin terbuka lebar, maka masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya donor darah dan menjadikan kita sebagai orang yang memiliki rasa kemanusiaan. 

C. ANALISIS STRATEGI PEMENUHAN KEBUTUHAN DARAH

UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan donor darah, penyediaan darah dan pendistribusian darah di Lombok Tengah sejauh ini memiliki beberapa faktor pendukung internal yang dapat menyokong strategi-strategi pemenuhan kebutuhan darah diantaranya:

  1. Sumber daya fisik berupa fasilitas, lokasi dan peralatan yang cukup memadai untuk melakukan kegiatan mobile unit donor darah ke setiap kelurahan/desa atau kantor organisasi daerah. Begitu juga dengan fasilitas donor darah di dalam gedung untuk mendukung Quick Wins Pelayanan Darah.
  2. Sumber daya manusia yang UTD Dinas Kesehatan juga memiliki pengetahuan dan kemampuan yang baik demi mendukung kelancaran strategi-strategi di atas.
  1. Menjamin kemudahan dalam permintaan pelaksanaan mobile unit donor darah bagi siapapun yang ingin mengadakan kegiatan.
  2. Tersedianya Konsep Perjanjian Kerja Sama / Memorandum of Understanding (MoU) bagi setiap desa siaga dan OPD yang ingin melakukan kerjasama sehingga pemenuhan kebutuhan darah untuk pasien dari tiap tiap desa siaga dapat terjamin pada saat dibutuhkan, sesuai dengan jumlah permintaan dan jenis golongan darah yang sama.

Selain beberapa faktor pendukung diatas, UTD juga membutuhkan faktor pendukung eksternal berupa:

  1. Bantuan promosi kesehatan oleh tim sosialisasi rekrutmen donor darah sukarela baik di Promosi Kesehatan pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas maupun oleh Diskominfo Daerah untuk melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada setiap sasaran.
  2. Bantuan pendanaan anggaran untuk sosialisasi.
  3. Surat rekomendasi atau kebijakan dari Bupati/Pemerintah Daerah dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Jejaring Donor Darah agar volume produk darah dapat meningkat sehingga kegiatan rekrutmen donor darah dapat berlangsung dengan lancar, aman tanpa hambatan.
D. KESIMPULAN

UTD sebagai penyedia darah dituntut untuk memenuhi kebutuhan permintaan darah pada wilayah kerja. Untuk mencapai itu UTD perlu melakuka kegiatan rekrutmen donor yang meliputi upaya sosialisasi dan kampanye donor darah sukarela, pengerahan donor serta pelestarian donor. Lombok Tengah dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta menurut WHO membutuhkan 20.000 darah yang harus terpenuhi. Untuk itu strategi yang akan dilakukan oleh UTD Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah adalah berupa penggalakan Program Quick Wins Pelayanan Darah, Pemberdayaan Jejaring Donor Darah di Desa Siaga, Kerjasama dengan Organisasi Perangkat Daerah dan Meminta Kebijakan Bupati/Pemerintah Daerah untuk mendukung strategi-strategi sebelumnya.

Lokakarya Gender dan Inklusi dalam Pelayanan Kesehatan Mata Masyarakat

Mataram, 19 Agustus 2022

Dilaksanakan mulai tanggal 19 Agustus 2022 sampai dengan 24 Agustus 2022 di Hotel Santika Mataram. Lokakarya Gender dan Inklusi dalam Pelayanan Kesehatan Mata Masyarakat dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Puskesmas yang memiliki Vision Center, RS Mata NTB, RSU Provinsi NTB, Dinas Pendidikan, Kemenag, PERDAMI dan lainnya. Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama dari Dinas Kesehatan Provinsi dengan The Fred Hollows Foundation (FHF). Lombok Tengah dengan Puskesmas Bagu sebagai Vision Center Percontohan diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kesehatan mata di masyarakat dan kesuksesan Puskesmas Bagu dapat diikuti oleh 2 Vision Center lain di Lombok Tengah yaitu Puskesmas Aik Darek dan Puskesmas Ganti. 

Dari lokakarya ini diharapkan FHF mampu membuat media KIE Kesehatan Mata yang dapat diterima dan dimengerti oleh semua lapisan masyarakat sehingga tercapai Pelayanan Kesehatan Mata yang merata. 

 

Author : Herlina Novita