Untuk meningkatkan kualitas dan capaian Program TBC, dibutuhkan adanya penguatan jejaring layanan dengan melibatkan fasyankes pemerintah maupun swasta (Public-Private Mix/PPM). Di tingkat kabupaten/kota, dikenal istilah District-based Public Private Mix (DPPM) TBC. Dalam strategi DPPM, koalisi organisasi profesi berperan sebagai penggerak DPPM, oleh karena itu upaya penguatan peran organisasi profesi sangatlah penting.
Koalisi organisasi profesi penanggulangan Tuberkulosis adalah gabungan dari beberapa organisasi profesi yang mempunyai komitmen terlibat dalam upaya penanggulangan TB di tingkat nasional, provinsi, dan di kabupaten/kota melalui jaringan PPM TB
Visi dan misi KOPI TB sendiri adalah eliminasi TB di Indonesia tahun 2030 dengan :
- Meningkatkan keterlibatan praktisi dalam kegiatan penanggulangan TB nasional.
- Menjamin semua anggota profesi melaksanakan tata laksana TB sesuai dengan International Standard Tuberculosis Care (ISTC) dan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran TB (PNPK TB)
- Menjamin semua pasien TB yang diobati ternotifikasi dalam sistem informasi Program TB Nasional
- Meningkatkan keberhasilan penaggulangan TB
Tugas dan Fungsi Organisasi Profesi
- IDI sebagai Induk Organisasi Profesi Dokter mensosialisasikan regulasi yang mewajibkan anggotanya untuk melakukan tatalaksana TB sesuai standar serta melaporkan kasus TB yang ditemukan dan atau diobati.
- PDPI, PAPDI, IDAI, PERDOKI, PDUI, dan PDKI sebagai organisasi profesi yang menangani TB memberikan informasi teknis tentang Manajemen kasus TB dan memberikan anjuran kepada anggotanya untk melakukan wajib lapor.
- PAMKI, PDS PATKLIN, dan PATELKI sebagai organisasi Ahli Mikrobiologi Klinik, Ahli Patologi Klinik, dan Ahli Teknologi Laboratorium Medik akan mengeluarkan surat edaran pada anggotanya agar:
- Melakukan pemeriksaan TB sesuai pedoman.
- Memastikan layanan laboratorium ikut dalam uji mutu kualitas laboratorium pemeriksaan TB.
- Memastikan adanya kelanjutan layanan bagi orang terindikasi TB.
- PDSRI sebagai organiasi ahli radiologi akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
- Mendukung intensifikasi penemuan kasus TB melalui kegiatan skrining terduga TB menggunakan pemeriksaan radiologis.
- Memastikan semua pasien sugestif TB berdasarkan pemeriksaan radiologis TB mendapatkan tatalaksana lanjutan diagnosis sesuai standar.
- Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) sebagai induk organisasi apoteker akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
- Tidak melayani pembelian OAT tanpa resep.
- Melakukan konfirmasi kepada dokter memberikan resep OAT yang tidak sesuai standar.
- Memastikan orang dengan gejala TB untuk memeriksakan diri ke fasyanker
- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) sebagai induk organisasi perawat akan mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya agar:
- Memastikan orang dengan gejala TB mendapatkan pemeriksaan sesuai standar.
- Mendukung pengobatan sesuai standar.
- Memberikan edukasi dan informasi tentang penanggulangan TB kepada keluarga dan masyarakat
Dalam upaya penguatan jejaring Publik Private Mix (PPM) TBC di kabupaten Lombok Tengah, Dinkes Lombok Tengah mengadakan pertemuan koordinasi dengan organisasi profesi/KOPI TB dan Asosiasi Fasyankes pada Sabtu, 17 September 2022 di Aula Bidang P3KL Dinkes Lombok Tengah.
Tujuan pertemuan ini untuk melakukan koordinasi intensif dengan komponen jaringan DPPM TB di kabupaten Lombok Tengah serta meningkatkan peran dari masing-masing stakeholder dalam rangka pelibatan fasyankes pemerintah dan swasta dalam jejaring PPM di kabupaten Lombok Tengah . Peserta pertemuan adalah Tim KOPI TB dari perwakilan 18 Organisasi Profesi dan Asosiasi Fasyankes yaitu PERSI serta Mitra TBC kabupaten Lombok Tengah yaitu STPI-Penabulu. Pada pertemuan ini diharapkan peserta mengetahui perannya dalam Penanggulangan TBC, mengetahui permasalahan Program TBC di kabupaten Lombok Tengah, termasuk kontribusi dan keterlibatan faskes dalam jejaring PPM