Bagi semua tenaga kesehatan PNS yang belum berpendidikan D-III dan berminat ikut melajutkan pendidikan D-III dalam program percepatan pendidikan Tenaga Kesehatan ini, maka segera daftarkan diri anda pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah Cq. Seksi SDMKes dengan membawa :
- SK CPNS
- Photo copy Ijazah
- Surat ijin dari pimpinan instansi / Puskesmas.
- Surat Keterangan tidak sedang memperoleh biaya pendidikan/kuliah.
- Surat pernyataan kesediaan menyelesaikan pendidikan dan mengabdi di tempat tugas setelah selesai pendidikan
formulir dapat di peroleh disini
Mantab….